Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
Para pembaca rahimakumullah. Sungguh suatu kebahagiaan manakala kita diberi kesempatan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala untuk berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Nikmat yang besar ini patut kita syukuri. Karena pada bulan ini, Allah subhaanahu wa ta’ala banyak melimpahkan karunia-Nya dan melipatgandakan pahala bagi amalan shalih seorang hamba. Sebuah keutamaan yang sudah tidak asing lagi bagi kita.
Para pembaca yang berbahagia, ayat yang menjadi topik pembahasan kita kali ini merupakan ayat yang paling sering disebut-sebut di bulan yang penuh berkah ini. Hampir-hampir tidak ada satu da’i pun yang tidak menjadikan ayat ini sebagai tema ceramah yang disampaikannya. Demikian juga kaum muslimin secara umum, hampir tidak pernah menjumpai ayat ini luput dari pembahasan kajian pada media dakwah yang mereka ikuti.
Sebuah ungkapan yang sangat bijak, “Berilmu sebelum berkata dan beramal.” Oleh karena itu, pada buletin edisi kali ini, sengaja kami mengangkat pembahasan tentang tafsir ayat ke-183 surah Al-Baqarah tersebut. Dengan harapan hal ini akan membantu memberikan bekal ilmu dan pencerahan kepada segenap saudara-saudara kita kaum muslimin. Alangkah baiknya ketika kita membaca, mendengar, atau menyampaikan sebuah ayat, sekaligus kita juga mengerti maknanya serta memahami kandungan dan pelajaran yang terdapat pada Kalamullah tersebut. Betapa besarnya kebaikan yang akan diraih, manakala kita membangun perkataan dan amalan kita di atas pondasi ilmu yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah (hadits) Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
Para pembaca rahimakumullah. Sungguh suatu kebahagiaan manakala kita diberi kesempatan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala untuk berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Nikmat yang besar ini patut kita syukuri. Karena pada bulan ini, Allah subhaanahu wa ta’ala banyak melimpahkan karunia-Nya dan melipatgandakan pahala bagi amalan shalih seorang hamba. Sebuah keutamaan yang sudah tidak asing lagi bagi kita.
Para pembaca yang berbahagia, ayat yang menjadi topik pembahasan kita kali ini merupakan ayat yang paling sering disebut-sebut di bulan yang penuh berkah ini. Hampir-hampir tidak ada satu da’i pun yang tidak menjadikan ayat ini sebagai tema ceramah yang disampaikannya. Demikian juga kaum muslimin secara umum, hampir tidak pernah menjumpai ayat ini luput dari pembahasan kajian pada media dakwah yang mereka ikuti.
Sebuah ungkapan yang sangat bijak, “Berilmu sebelum berkata dan beramal.” Oleh karena itu, pada buletin edisi kali ini, sengaja kami mengangkat pembahasan tentang tafsir ayat ke-183 surah Al-Baqarah tersebut. Dengan harapan hal ini akan membantu memberikan bekal ilmu dan pencerahan kepada segenap saudara-saudara kita kaum muslimin. Alangkah baiknya ketika kita membaca, mendengar, atau menyampaikan sebuah ayat, sekaligus kita juga mengerti maknanya serta memahami kandungan dan pelajaran yang terdapat pada Kalamullah tersebut. Betapa besarnya kebaikan yang akan diraih, manakala kita membangun perkataan dan amalan kita di atas pondasi ilmu yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah (hadits) Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.
Puasa Ramadhan yang Diwajibkan
Pada ayat 183 surah Al-Baqarah di atas, Allah subhaanahu wa ta’ala mewajibkan puasa kepada kaum mukminin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa.”
Puasa
apakah yang diwajibkan? Allah subhaanahu wa ta’ala tidak menyebutkannya
secara langsung dalam ayat ini. Namun pada ayat yang lain, disebutkan
bahwa puasa yang diwajibkan atas umat Nabi Muhammad ini adalah puasa
Ramadhan. Setelah menyebutkan bahwa puasa yang diwajibkan itu lamanya
beberapa hari yang ditentukan, kemudian Allah subhaanahu wa ta’ala
menyatakan (artinya),
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah)
bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa
di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka
hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqarah: 185)
Puasa
Ramadhan merupakan salah satu rukun (pondasi) agama Islam yang
menguatkan bangunan keislaman seseorang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi
wa sallam bersabda (artinya),
“Islam itu dibangun di atas lima
rukun: (1) Persaksian bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali
Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, (2) Mendirikan shalat, (3)
Menunaikan zakat, (4) Berpuasa Ramadhan, dan (5) Menunaikan haji.”
(Muttafaqun ‘Alaihi)
Sehingga barang siapa yang dengan sengaja
meninggalkan puasa ini, maka sungguh lemahlah bangunan keislamannya,
layaknya sebuah bangunan yang rusak pada salah satu pondasi atau bagian
terpentingnya, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh dan bahkan
menimbulkan petaka bagi pemiliknya.
Puasa Juga Diwajibkan atas Umat Terdahulu
Allah
subhaanahu wa ta’ala juga mewajibkan syari’at yang agung ini kepada
umat-umat terdahulu, generasi yang hidup sebelum diutusnya Nabi Muhammad
shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:
كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian.”
Hal ini mengandung beberapa hikmah, di antaranya adalah:
Pertama,
puasa merupakan amalan ibadah yang mengandung maslahat bagi segenap
makhluk di setiap zaman. Dari generasi ke generasi, umat manusia
senantiasa merasakan manfaat yang besar dan maslahat yang nyata dari
puasa. Karena di dalamnya terdapat unsur penyucian jiwa dari segala hal
yang mengotorinya, serta pembersihan diri dari akhlak yang buruk.
Kedua,
ketika umat Islam mengetahui bahwa ibadah puasa ini juga diwajibkan
atas umat terdahulu, tentu hal ini akan mendorongnya untuk
berlomba-lomba dengan mereka, siapa yang lebih baik dalam menunaikan
perintah Allah subhaanahu wa ta’ala tersebut. Sudah pasti ini merupakan
sebuah perlombaan yang terpuji, yaitu berlomba-lomba dalam kebajikan
sebagaimana yang Allah subhaanahu wa ta’ala perintahkan dalam ayat-Nya
(artinya),
“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (Al-Maidah: 48)
Ketiga,
ketika Allah subhaanahu wa ta’ala memberitakan bahwa puasa juga
diwajibkan atas umat terdahulu, maka padanya terdapat tasliyah (hiburan)
bagi umat ini. Amalan puasa -yang secara naluri manusiawi merupakan
amalan yang berat- ini ternyata tidak hanya dibebankan atas umat ini.
Kalau misalnya Anda diperintah untuk melakukan suatu pekerjaan yang
berat, maka tentu pekerjaan itu serasa lebih mudah, ringan, dan Anda pun
lebih terhibur jika pekerjaan itu juga dibebankan kepada orang lain.
Agar Menjadi Orang Bertakwa
Hanyalah orang-orang bertakwa yang akan mewarisi surga. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman (artinya),
“Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa.” (Maryam: 63)
Masing-masing
mukmin tentu mendambakan dirinya menjadi orang yang bertakwa, karena
merekalah penghuni kekal negeri kenikmatan yang luasnya seluas langit
dan bumi itu. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman (artinya),
“Dan
bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga
yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang
yang bertakwa.” (Ali Imran: 133)
Satu langkah untuk bisa meraih
predikat takwa adalah dengan berpuasa. Inilah yang ditegaskan oleh Allah
subhaanahu wa ta’ala dalam ayat di atas ketika menyebutkan tujuan
diwajibkannya puasa:
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Agar kalian bertakwa.”
Di antara hal yang mencerminkan perangai takwa dalam ibadah puasa adalah:
Pertama,
seorang yang berpuasa meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah
subhaanahu wa ta’ala (pembatal puasa), yaitu makan, minum, dan yang
lainnya, padahal jiwa ini cenderung senang kepada hal-hal yang
membatalkan puasa tersebut. Seorang yang berpuasa meninggalkan itu semua
semata-mata karena Allah subhaanahu wa ta’ala (lillahi ta’ala), ia
berupaya mendekatkan diri kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, dan
mengharap limpahan pahala dari-Nya. Ini adalah perangai takwa.
Kedua,
seorang yang berpuasa berarti sedang melatih jiwanya untuk senantiasa
muraqabatullah (sikap merasa diawasi oleh Allah subhaanahu wa ta’ala).
Ia tinggalkan segala yang disenangi oleh hawa nafsunya padahal ia mampu
untuk melakukannya. Ia tinggalkan itu semua karena keyakinan bahwa Allah
mengawasinya. Siapa saja yang berpuasa, pasti ia meninggalkan makan,
minum, dan pembatal puasa yang lain karena Allah mengetahui apa yang ia
lakukan, walaupun orang lain tidak melihatnya.
Ketiga, puasa itu
mempersempit jalan setan di tubuh manusia. Ketahuilah bahwa setan itu
berjalan dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darahnya. Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya),
“Sesungguhnya syaithan berjalan di dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Puasa
akan melemahkan pengaruh setan pada diri seseorang, sehingga perbuatan
maksiat akan terminimalisir pada bulan puasa dibandingkan dengan
bulan-bulan yang lain.
Keempat, seringkali amal ketaatan seorang
yang berpuasa itu bertambah. Dan ini banyak kita saksikan. Di mana-mana
masjid diramaikan dengan shalat berjama’ah, qiyamullail (shalat
tarawih), bacaan Al-Qur’an, ceramah-ceramah, dan kajian intensif
keagamaan. Tanpa dilombakan, kaum muslimin dengan sukarela
berlomba-lomba mengeluarkan infaq dan shadaqahnya. Tentu ini semua juga
merupakan perangai takwa.
Kelima, ketika orang yang kaya
berpuasa, ia akan merasakan beratnya rasa lapar. Ia merasakan
penderitaan yang biasa dirasakan oleh fakir miskin. Sehingga keadaan
seperti ini akan mendorongnya untuk membantu kalangan papa dan sengsara
itu. Tidak diragukan lagi bahwa ini juga merupakan perangai takwa.
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullaahu ta’ala
Hadits-hadits Dha’if yang Banyak Tersebar di Bulan Ramadhan
Hadits pertama:
صُوْمُوْا تَصِحُّوْا
“Berpuasalah maka niscaya kalian akan sehat.” HR ath-Thabarani
Al-Hafizh
al-Iraqi rahimahullaah berkata dalam Takhriju al-Ihya` (3/75), “(Hadits
ini) diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Ausath dan Abu Nu’aim
dalam ath-Thibbu an-Nabawiy dari hadits Abu Hurairah z dengan sanad yang
lemah.” (Lihat Silsilatu al-Ahadits adh-Dha’ifah no. 253)
Hadits kedua:
مَنْ
أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ فِيْ غَيِْر رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللهُ
لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلُّهُ وَإِنْ صَامَهُ
“Barang
siapa berbuka (tidak berpuasa) sehari saja dari bulan Ramadhan tanpa
rukhshah (keringanan) yang diberikan oleh Allah baginya, maka ia tidak
bisa menggantinya dengan puasa setahun penuh meskipun dia berpuasa
selama setahun itu.” HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi.
Hadits
ini lemah, dan al-Bukhari rahimahullaah sudah memberi isyarat dengan
ucapan beliau “disebutkan dari Abu Hurairah.” Dilemahkan oleh Ibnu
Khuzaimah dalam Shahih beliau (3/238) dan dilemahkan juga oleh
al-Mundziri, al-Baghawi, al-Qurthubi, adz-Dzahabi dan ad-Damiri
sebagaimana dinukil oleh al-Munawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar dan beliau
menyebutkan tiga ‘illah (penyebab lemahnya hadits tersebut) yaitu:
al-idhthirab (kegoncangan), al-jahalah (tidak diketahuinya keadaan salah
seorang perawi hadits ini), dan al-inqitha’ (terputus periwayatannya).”
(Lihat Fathul Bari 4/161)
http://www.mahadassalafy.net/2012/07/tafsir-ayat-puasa.html
0 komentar:
Posting Komentar