Pendidikan Pancasila adalah salah satu materi pelajaran moral yang
ada di setiap bangku pendidikan. Mulai tingkat sekolah dasar hingga ke jenjang
pendidikan tinggi, materi tersebut selalu diberikan. Tujuannya adalah untuk
mengenalkan serta menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianggap luhur agar
bisa diamalkan oleh seluruh peserta didik. Pada masa Orde Baru berkuasa,
pendidikan Pancasila bahkan diberikan kepada seluruh masyarakat. Caranya
melalui program penataran P4, yang wajib diikuti oleh seluruh siswa sekolah,
mahasiswa hingga para calon pegawai negeri dan swasta. Namun, ketika Orde Baru
tidak lagi berkuasa, kewajiban untuk mengikuti penataran P4 tersebut tidak lagi
diberlakukan. Pendidikan
Pancasila akhirnya hanya dijadikan salah satu materi
bahasan dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan .
Hal ini karena pendidikan Pancasila dianggap masih merupakan salah satu cara
untuk menciptakan manusia yang
memiliki budi pekerti luhur. Salah satunya dengan memahami dan mengamalkan
nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Selain itu, Pancasila merupakan
salah satu sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan mengenal Pancasila
seutuhnya, maka diharapkan manusia bisa memahami norma hukum dan
norma sosial demi terciptanya kehidupan yang aman, damai dan sejahtera bagi
semua orang.
Nilai-Nilai Dalam Pendidikan Pancasila
Pancasila merupakan salah satu ciri khas yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia. Oleh karenanya, setiap orang harus bisa memahami materi yang
terdapat dalam setiap pendidikan Pancasila agar bisa menuntun manusia ke arah
kehidupan yang lebih baik
lagi. Ada beberapa nilai dalam pendidikan Pancasila yang bisa bermanfaat bagi
manusia indonesia .
Beberapa nilai tersebut di antaranya adalah :
- Adanya nilai ketuhanan dalam Pancasila yang harus menjadi landasan seluruh manusia Indonesia dalam menentukan pola perilaku dan kehidupan mereka sehari-hari.
- Ajaran untuk mengedepankan toleransi dalam setiap permasalahan dan perbedaan pendapat. Dengan toleransi diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Dalam Pancasila terdapat tuntunan untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara untuk mufakat, dan bukan dengan cara unjuk kekuatan. Sebab, dengan mengedepankan cara mayoritas hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dari sebagian pihak, khususnya kalangan minoritas.
- Dengan Pancasila, manusia Indonesia diajarkan untuk bisa berbuat adil bagi seluruh manusia tanpa pandang bulu. Keadilan ini didasarkan pada tatanan hukum yang sudah dijadikan kesepakatan dan pandangan hidup masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar